Agam - Polsek Tanjung Mutiara bersama dengan unit Samapta Polres Agam, amankan senjata mainan berpeluru plastik yang disalah gunakan oleh anak-anak dipinggir jalan yang untuk menembaki pengguna jalan. Di sepanjang jalan mulai dari Perbatasan Tiku - Lubuk Basung sampai ke Perbatasan Tiku - Pariaman (22/5/23).
Diamankanya senjata mainan berpeluru Plastik dari anak anak tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti, Kecelakaan akibat dari pengguna jalan ditembaki secara brutal oleh anak-anak.
Tak hanya itu, berdasarkan pengalaman tahun kemarin, akibat dari penyalahgunaan senjata mainan tersebut juga pernah terjadi tawuran massal antar warga.
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu novriandy.SH selaku perwira pengendali diwilayah Kecamatan Tanjung mutiara menyampaikan " kegiatan anak-anak yang menyalahgunakan senjata mainan tersebut untuk menembaki pengguna jalan sudah cukup meresahkan warga dan pengguna jalan, sehingga kita sengaja mengambil tindakan tegas untuk mengamankan senjata mainan tersebut dari anak-anak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."
"berdasarkan pengalaman tahun yang lalu, akibat penyalahgunaan senjata mainan tersebut banyak terjadi luka luka pada anak, kecelakaan lalulintas, bahkan juga pernah menimbulkan tawuran antar warga".
"untuk mengantisipasi hal tersebut di atas terjadi kembali di tahun ini kami Polsek Tanjung Mutiara akan terus melakukan razia senjata mainan terhadap anak anak dipinggir jalan, sampai hari perayaan idul Fitri selesai dilaksanakan."
"kami juga menghimbau dan meminta partisipasi dari orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya dalam mempergunakan senjata mainan tersebut. karena senjata ini sangat berbahaya jika di salahgunakan." Ulas Iptu Nofriandy.
Sampai saat sekarang ini, tercatat sudah lebih dari 80 pucuk senjata mainan sudah diamankan oleh personil Polsek Tanjung Mutiara bersama dengan Samapta Polres Agam dari anak-anak yang tertangkap tangan sedang menembaki pengguna jalan.
(Berry).